Ditulis oleh : Revani Meiliana
Sebagai mahasiswa, saya sering
bertanya-tanya, sebenarnya siapa yang benar-benar diuntungkan dari sistem
demokrasi kita? Katanya demokrasi adalah sistem yang menempatkan kedaulatan di
tangan rakyat. Katanya rakyat punya hak untuk menyuarakan pendapat, ikut serta
menentukan arah kebijakan, bahkan memilih wakil yang dianggap bisa
memperjuangkan aspirasi mereka. Tapi, realita di lapangan justru terasa getir.
Kita sering mendengar jargon
“kebebasan berpendapat,” tapi seberapa bebas sebenarnya rakyat bersuara? Tak
sedikit suara yang dibungkam lewat pembatasan, tekanan, bahkan intimidasi.
Demokrasi yang seharusnya membuka ruang seluas-luasnya, justru kerap menyempitkan
ruang gerak masyarakat.
Lebih ironis lagi, para wakil
rakyat yang duduk di kursi empuk parlemen tidak benar-benar mencerminkan rakyat
yang mereka wakili. Banyak kebijakan yang lahir justru terasa jauh dari
kebutuhan masyarakat, dan lebih dekat pada kepentingan partai, kelompok tertentu,
atau bahkan kepentingan pribadi. Pertanyaannya, untuk siapa sebenarnya mereka
bekerja?
Di sisi lain, mari kita
bandingkan dengan perekrutan kerja biasa. Rakyat yang ingin mencari pekerjaan
dituntut dengan segudang syarat: pendidikan tinggi, pengalaman kerja
bertahun-tahun, kemampuan komunikasi, hingga tes kompetensi yang tidak mudah.
Rakyat dituntut “serba bisa” demi mendapatkan penghasilan layak.
Lalu bagaimana dengan perekrutan
wakil rakyat? Kenapa justru lebih banyak ditentukan oleh popularitas, modal
besar, atau koneksi politik ketimbang kompetensi? Bahkan kita masih melihat
mantan narapidana korupsi ikut serta dalam pencalonan. Jika seperti ini, apakah
bukan tanda nyata bahwa sistem politik kita masih bolong besar?
Tidak jarang pula kita melihat
kursi legislatif diisi oleh figur publik dari dunia hiburan yang sama sekali
tidak punya latar belakang atau kapasitas di bidang legislasi. Padahal,
menyusun undang-undang dan kebijakan bukan sekadar membaca teks naskah, melainkan
pekerjaan yang menuntut analisis mendalam, pemahaman kompleks, dan tanggung
jawab besar. Tanpa kompetensi, hasilnya hanya akan jadi kebijakan setengah
matang yang tidak menyentuh kebutuhan rakyat.
Di sinilah letak ironi demokrasi
kita: rakyat dituntut serba bisa, tapi wakil rakyat cukup seadanya. Ada
ketidakseimbangan yang begitu jelas, dan ini menunjukkan kegagalan demokrasi
dalam menempatkan kualitas di atas kepentingan politik.
Sebagai mahasiswa, saya percaya
sudah saatnya kita bersuara lebih lantang. Regulasi pencalonan wakil rakyat
harus diperbaiki. Minimal ada syarat pendidikan yang relevan, rekam jejak yang
bersih, serta pengalaman di bidang terkait. Uji kompetensi pun semestinya
diwajibkan agar kita tahu apakah calon wakil rakyat benar-benar paham isu-isu
bangsa atau sekadar bermodal nama besar.
Partai politik juga tak bisa
lepas tangan. Mereka punya tanggung jawab besar untuk mendorong kader yang
berintegritas, bukan sekadar populer.
Kalau semua ini terus dibiarkan,
demokrasi kita akan terus berjalan pincang. Demokrasi tidak boleh hanya jadi
panggung elit politik, tapi harus kembali pada makna sejatinya: kedaulatan
rakyat.
Dan bagi saya pribadi, sebagai mahasiswa, demokrasi tidak boleh berhenti di ruang kelas atau di kertas teori. Demokrasi adalah perjuangan nyata, dan perjuangan itu dimulai dari keberanian untuk kritis, jujur, dan konsisten memperjuangkan suara rakyat. RM
kelaaaazz
BalasHapusterima kasih kak, semoga bermanfaat🙌🏻
Hapuskeren artikelnya!
BalasHapusterima kasih kak, semoga bermanfaat🙌🏻
HapusMantap tulisannya, semoga makin banyak yang sadar kalau demokrasi harusnya buat rakyat, bukan buat elit.
BalasHapusterima kasih kak, benar sekali, demokrasi sejatinya untuk rakyat, semoga makin banyak yang sadar dan ikut menjaga bersama🙌🏻
Hapus