Bekasi, Reva News – Gunungan sampah yang menjulang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, bukan hanya persoalan fisik tumpukan sampah, melainkan juga simbol kompleksitas pengelolaan limbah di wilayah metropolitan terbesar di Indonesia.
Setiap hari, lebih dari 7.000 ton
sampah dari Jakarta berakhir di lokasi ini. Pertanyaan yang muncul kemudian
adalah mengapa persoalan ini terus berulang, bagaimana solusi dijalankan, dan
sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar.
Bantar Gebang sejak lama ditunjuk
sebagai lokasi pembuangan akhir karena memiliki lahan luas dan letaknya yang
cukup dekat dengan Jakarta. Namun, meningkatnya volume sampah seiring
pertumbuhan penduduk dan konsumsi masyarakat membuat kawasan ini semakin padat
dan penuh tekanan.
Bagi warga sekitar, keberadaan
tumpukan sampah bukan sekadar pemandangan sehari-hari, tetapi juga sumber
persoalan serius berupa bau menyengat, polusi udara, hingga ancaman kesehatan.
“Memang tidak bisa dipungkiri,
sampah itu baunya sangat mengganggu, tapi masyarakat sudah terbiasa karena dari
dulu hidup berdampingan dengan kondisi ini,” kata Tarsan, Ketua RT Bantar
Gebang, Minggu (7/9/2025).
Untuk meredam keresahan tersebut,
pemerintah DKI Jakarta memberikan dana kompensasi bagi masyarakat di empat
kelurahan yang berbatasan langsung dengan TPST Bantar Gebang. Dana ini
disalurkan baik dalam bentuk tunai maupun pembangunan infrastruktur. Tarsan
menuturkan bahwa program ini cukup membantu warga dalam meningkatkan kualitas
hidup mereka.
“Secara sosial masyarakat memang
antusias ya, kegiatan di lingkungan juga terus berjalan untuk infrastruktur.
Ada juga bantuan dana kompensasi yang dikelola DKI, seperti jalan-jalan,
masjid, mushola, dan pembangunan sarana ibadah, itu memang bagus dan luar
biasa,” ujarnya.
Namun, praktik di lapangan tidak
selalu berjalan mulus. Keterlambatan pencairan dana kompensasi kerap memicu
keresahan warga. Tarsan mengungkapkan bahwa pernah ada kondisi ketika
masyarakat hampir melakukan aksi protes besar-besaran karena dana tak kunjung
turun.
“Kadang permasalahan disini yang
sangat menonjol sekali, ketika dana bantuan itu telat, masyarakat mulai gaduh,
mulai resah karena bantuan belum turun. Pernah juga sampai mereka pengen
ngedemo, tapi setelah kita tangani dengan baik dari pemerintahan, RT, RW,
kelurahan sampai ke dinas, akhirnya bisa diredam. Tidak lama kemudian dana
turun, masyarakat jadi lebih tenang,” jelasnya.
Selain melalui kompensasi, upaya
lain dilakukan dengan melibatkan sektor swasta dan warga setempat dalam
pengelolaan sampah. Sampah yang tiba di TPST dipilah, kemudian diolah menjadi
biji plastik ataupun pupuk kompos. Proses ini tidak hanya mengurangi
volume sampah, tetapi juga membuka peluang usaha. Beberapa warga bahkan
berhasil mengembangkan bisnis daur ulang dengan omzet yang cukup besar.
“Memang ada manfaatnya buat
masyarakat, baik pendatang maupun pribumi yang usahanya mulung sampah.
Barang-barang itu kan bermanfaat, bisa dijual ke lapak lalu diolah lagi. Jadi
ada timbal baliknya dari pengelola lapak, dan ini menambah lapangan pekerjaan
bagi masyarakat bawah,” kata Tarsan.
Meski demikian, dampak negatif
tetap tak bisa dihindari. Bau menyengat dan polusi udara masih menjadi keluhan
utama warga sekitar. Untuk menanggulangi masalah kesehatan, pemerintah
menyediakan layanan kesehatan gratis di puskesmas terdekat. Upaya ini memberi
perlindungan dasar bagi masyarakat, meskipun tidak sepenuhnya menghilangkan
ancaman penyakit yang mungkin timbul akibat paparan sampah dalam jangka
panjang.
“Respon masyarakat tetap baik ya
dengan adanya bantuan itu. Mereka sangat terbantu. Dalam per tiga bulan sekali,
Rp1.200.000 dapatnya. Walaupun terdampak dari bau sampah, mereka tetap
bersyukur karena ada perhatian dari pemerintah,” tambahnya.
Fenomena Bantar Gebang
memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah bukanlah sekadar urusan teknis tentang
menimbun atau mendaur ulang, melainkan persoalan multidimensi yang menyangkut
sosial, ekonomi, dan politik. Bagi masyarakat, keberadaan TPA ini menghadirkan
dilema.
Mereka mendapat manfaat berupa
kompensasi dan peluang usaha, namun di sisi lain harus hidup dengan kondisi
lingkungan yang berisiko. Bagi pemerintah, keterlambatan pencairan dana bisa
menjadi pemicu ketegangan sosial yang berbahaya. Bagi lingkungan, tumpukan
sampah yang terus membesar menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan ekosistem.
Karena itu, permasalahan Bantar
Gebang menegaskan bahwa solusi parsial seperti kompensasi tidak cukup.
Diperlukan strategi jangka panjang berupa pengurangan sampah dari sumbernya,
penerapan teknologi pengolahan modern seperti waste to energy, serta kolaborasi
erat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Tanpa langkah komprehensif,
Bantar Gebang hanya akan menjadi simbol kegagalan dalam mengelola sampah, bukan
contoh keberhasilan menuju kota yang berkelanjutan.
“Yang paling penting itu
melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, jangan sampai mereka hanya
jadi penonton. Kalau masyarakat ikut serta, semua masalah bisa diselesaikan
bersama,” tegas Tarsan.
Bantar Gebang bukan hanya tempat berakhirnya sampah, tetapi juga cermin dari cara masyarakat mengonsumsi, cara pemerintah mengelola, dan cara semua pihak menanggung konsekuensinya. Pertanyaannya kini bukan lagi bagaimana menampung sampah yang terus datang setiap hari, melainkan bagaimana mencegahnya agar tidak lagi menumpuk hingga menimbulkan masalah yang lebih besar di masa depan. RM